Jumat, 15 Agustus 2014

pengujian daya kecambah



PENGUJIAN DAYA KECAMBAH BENIH
Pengujian daya kecambah adalah mengecambahkan benih pada kondisi yang sesuai untuk kebutuhan perkecambahan benih tersebut, lalu menghitung presentase daya berkecambahnya. Persentase daya berkecambah merupakan jumlah proporsi benih-benih yang telah menghasilkan perkecambahan dalam kondisi dan periode tertentu.
Tujuan dari pengujian daya berkecambah adalah :
a) Memperoleh informasi nilai penanaman benih dilapangan
b) Membandingkan kualitas benih antar seed lot (kelompok benih)
c) Menduga storabilitas (daya simpan) benih
d) Memenuhi apakah nilai daya berkecambah benih telah memenuhi peraturan yang berlaku.
Hal yang pertama dilakukan untuk uji daya kecambah yaitu, menentukan contoh kerja untuk uji daya kecambah.
Contoh kerja yang dibutuhkan untuk uji daya kecambah ini memiliki ketentuan sebagai berikut:
a) Contoh kerja berasal dari fraksi benih murni
b) Berjumlah 400 butir
c) Terdiri dari 4 ulangan @ 100 butir
d) Bila kapasitas wadah perkecambahan terbatas/ kecil, tiap ulangan dibagi lagi menjadi 2 sub ulangan @ 50 butir atau sub ulangan @ 25 butir.
Setelah contoh kerja didapat maka langkah selanjutnya adalah pengujian daya berkecambah. Pengujian daya berkecambah ini dapat dilakukan dalam beberapa metode. Untuk menentukan metode apa yang digunakna hal tersebut tergantung pada jenis dan karakter tumbuh benih.
Pada evaluasi yang pertama hanya dilihat kecambah normal saja.
Kriteria untuk kecambah normal diantaranya adalah:
a) Kecambah dengan pertumbuhan sempurna, ditandai dengan akar dan batang yang berkembang baik, jumlah kotiledon sesuai, daun berkembang baik dan berwarna hijau, dan mempunyai tunas pucuk yang baik
b) Kecambah dangan cacat ringan pada akar, hipokotil/ epikotil, kotiledon, daun primer, dan koleoptil
c) Kecambah dengan infeksi sekunder tetapi bentuknya masih sempurna
Dengan kriteria tersebut kecambah normal diambil lalu dipisahkan dari benih yang belum berkecambah.
Jumlah kecambah normal tersebut kemudian dihitung. Pada evaluasi kedua yaitu melihat adanya kecambah normal, kecambah abnormal, benih yang tidak berkecambah (benih keras, benih segar tidak tumbuh, benih mati/ busuk). Kecambah abnormal adalah kecambah yang tidak memperlihatkan potensi untuk berkembang menjadi kecambah normal.
Kecambah di bawah ini digolongkan ke dalam kecambah abnormal :
a) Kecambah rusak: kecambah yang struktur pentingnya hilang atau rusak berat. Plumula atau radikula patah atau tidak tumbuh.
b) Kecambah cacat atau tidak seimbang: kecambah dengan pertumbuhan lemah atau kecambah yang struktur pentingnya cacat atau tidak proporsional. Plumula atau radikula tumbuh tidak semestinya yaitu plumula tumbuh membengkok atau tumbuh kebawah, sedangkan radikula tumbuh sebaliknya.
c) Kecambah lambat: kecambah yang pada akhir pengujian belum mencapai ukuran normal. Jika dibandingkan dengan pertumbuhan kecambah benih normal kecambah pada benih abnormal ukurannya lebih kecil.
Benih yang tidak berkecambah adalah benih yang tidak berkecambah sampai akhir masa pengujian, yang digolongkan menjadi:
a) Benih segar tidak tumbuh: Benih, selain benih keras, yang gagal berkecambah namun tetap baik dan sehat dan mempunyai potensi untuk tumbuh menjadi kecambah normal. Benih dapat menyerap air, sehingga dapat terlihat benih tampak mengembang. Namun tidak ada pemunculan struktur penting dari perkecambahan benih. Dan jika waktu penyemaian diperpanjang benih akan tumbuh normal.
b) Benih keras: Benih yang tetap keras sampai akhir masa pengujian. Benih tersebut tidak mampu menyerap air terlihat dari besarnya benih tidak mengembang, dan jika dibandingkan dengan benih segar tidak tumbuh ukuran benih keras lebih kecil. Hal ini disebabkan karena kulit benih yang impermeabel terhadap gas dan air.
c) Benih mati: Benih yang sampai pada akhir masa pengujian tidak keras, tidak segar, dan tidak berkecambah. Benih mati dapat dilihat dari keadaan benih yang telah membusuk, warna benih terlihat agak kecoklatan. Hal ini disebabkan karena adanya penyakit primer yang menyerang benih. Disebabkan karena pada saat kultur teknis dilepangan tanaman yang menajdi induk talah terserang hama dan penyakit sehingga pada benih tersebut berpotensi membawa penyakit dari induknya.

Sumber : Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura Prov. Jabar
Penulis : Admin Balai Pengawas
Pesyaratan Tumbuh
Benih memerlukan persyaratan / kondisi lingkungan tertentu untuk dapat tumbuh menjadi bibit / tanaman normal. Persyaratan tumbuh yang paling penting adalah :

a. Substrat / media tumbuh
Bahan yang dapat digunakan sebagai subtrat / media tumbuh adalah kertas, pasir, tanah, atau bahan yang lainnya seperti sabut kelapa,serbuk gergaji, dan lain – lain. Tanah dan bahan yang lain sangat beragam sehingga sulit distandarkan. Pemilihan penggunaan media kertas atau pasir tergantung pada ukuran benih dan kemudahan dalam pelaksanaan pengujiannya.

b.Air ( Kelembaban )
Subtrat harus lembab tetapi tidak terlalu basah. Pada subtract pasir kelembaban diatur 50% untuk serella selain jagung ( padi, sorgum, gandum, dan sebagainya ), dan 60% untuk jagung atau biji lainnya yang beukuran hampir sama dengan jagung dan biji kacang – kacangan berukuran besar. Kelembaban harus di pertahankan selama jangka waktu pengujian dengan jalan mengatur kelembaban udarah ruangan dimana subtrat tersebut ditempatkan diantara 90 – 95% atau melakukan penyinaran apabila diperlukan. Air yang digunkan untuk pengujian harus air tawar atu air bersi, pH antara 6,5 – 7 ( tidak asam dan tidak basa ), tidak tercemar oleh bahan kimia atau jasad renik.

c. Suhu
Suhu optimum untuk tumbuh diperlukan oleh suatu jenis benih dapat merupakan suhu tetap atau suhu berganti. Beberapa spesies tumbuh dengan baik pada suhu tetap 20oC, sedangkan beberapa spesies lainnya tumbu pada suhu berganti antara 20 – 30oC . Dalam menggunakan suhu tetap, variasi yang timbul selama jangka waktu pengujian tidak boleh lebih dari dan kurang dari 1oC untuk setiap 24 jam. Sedangkan dalam penggunaan suhu berganti maka suhu paling rendah diatur konstan selama 16 jam dan suhu yang lebih tinggi selama 8 jam. Bila penggantian suhu tidak dilaksanakan, maka suhu yang digunakan ialah suhu yang paling rendah.

d. Cahaya
Tidak semua jenis benih memerlukan cahaya untuk tumbuh. Bagi benih yang memerlukan panjang penyinaran tertentu selama jangka waktu pengujian, maka baik cahaya alam atau buatan harus diatur dengan intensitas yang merata sedemikian rupa sehingga panas yang timbul tidak dipengaruhi suhu yang telah ditetapkan. Cahaya tersebut harus diberikan selama 8 jam setiap 24 jam, sedangkan pada benih yang memerlukan suhu berganti penyinaran dilakukan pada suhu tinggi. Bagi setiap tanaman dibutuhkan intensitas cahaya antara 750 sampai 1,250 Lux.2.3.

Perkecambahan
Menurut seorang ahli fisiologi tanaman, yang dimaksud dengan perkecambahan benih adalah pertumbuhan aktif embrio yang berakibat pecahnya kulit benih ( Direktorat Jendral Tanaman Pangan, 2005 ).
Perkecambahan benih dalam skala laboratorium adalah muncul dan berkembangnya kecambah sampai ketingkat dimana kecambah tersebut dapat berkembang menjadi semai sehat pada kondisi yang obtimal dalam periode waktu tertentu ( Direktorat Perbenihan Tanaman Hutan, 2002 ).
Biji akan berkecambah setelah mengalami masa dormanyang dapat disebabkan oleh berbagai faktor internal seperti embrio masi berbentuk rudiment atau belum masak ( dari segi fisiologis ), kulit biji yang tahan atau impermeable, atau adanya penghambat tumbuh ( Pedoman Praktikum Balai Pembenihan Tanaman Sumatera Selatan ).
Hidayat (1995), menambahkan perkecambahan sesunggunya adalah pertumbuhan embrio yang dimulai kembali setelah penyerapan air atau imbibisi. Pada waktu imbibisi kandungan air meningkat, mula – mula cepat. Kemudian lebih lambat. Jaringan bermetabolisme secara aktif. Enzim yang telah ada diaktifkan kembali dan protein baru dengan kegiatan enzim baru disintesis untuk mencerna dan mengunakan berbagai bahan cadangan yang tersimpan. Pembelahan dan perluasan sel dimulai dan berjalan menurut pola yang telah diprogramkan. Program tersebut memerlukan air dan zat gizi secara terus menerus. Sebelum embrio menjadi kecambah mandiri, ia menggunakan makanan tersimpan dalam endosperm dan dalam selnya sendiri.

Teknik Pengujian Perkecambahan
Menurut Ance ( 2003 ), teknik pengujiaan daya kecambah dapat dilakukan dengan beberapa metode diantarnya ialah sebagai berikut :

1.      Pengujian Pada Kertas Digulung Dalam Plastik ( PKDp )
Dalam pengujian ini digunakan beberapa lembar kertas substratum yang dibasahi secukupnya, misalnya, 5 lembar kertas subtrtum, yang selanjutnya dihamparkan diatas alas plastik, benih – benih yang akan diuji, misalnya 100 biji benih, ditata dan ditanam secaraa teratur pada kertas kertas tersebut. Bisanya dari 8 lembar substratum tersebut diambil 3 lembar yang berisi benih, yang selanjutnya diguluh beserta alasnya dan dimasukan kedalam bak bagi perkecmbahan. Dalam keadaan demikian kelembaban tetap harus terjaga selama pengujian berlangsung.

2. Pengujian Antar Kertas ( AK )
Dalam pengujian ini digunakan kertas substratum seperti diatas, selanjutnya biji benih yang akan diuji ( jika ukurannya sebesar benih padi sebanyak 100 butir, tetapi jika ukuran benihnya sebesar biji jagung cukup 50 butir saja ) ditata dan ditanam setengah bagian kertas substratum, kemudian dilipat dengan baik agar biji – bijian benih tidak keluar masukkan kedalam bak bagi perkecambahan dengan diperhatikan agar substratum tetap terpelihara.

3.Pengujian Pada Kertas ( PK )
Dalam pengujian ini kertas – kertas dibuat seukuran cawan Petri (sebanyak 5 lembar) dibasahi dan diletakkan pada cawan Petri tersebut. Selanjutnya biji – biji benih yang akan diuji ditempatkan diatasnya . Selanjutnya tutup cawan Petri dengan pasangannya dan masukkan kedalam bak bagi perkecambahan dengan kelembaban yang terpelihara.

4. Pengujian Pada Pasir ( PP )
Bak kayu atau kotak diisi dengan pasir yang telah dibebaskan dari segalah kotoran, kemudian dinbasakan secukupnya. Tanam sekitar 400 butir benih dalam 4 kali ulangan, selanjutnyaa disusun pada rak – rak yang tersedia, kelembaban substratum agar terpelihara selama pengujian.

5. Pengujian Dalam Pasir ( DP )
Perlakuan – perlakuan seperti pada pengujian PP sama dilakukan dalam pengujian ini perbedaan terletak pada penutupan benih. Pengujian PD ini benih – benih setelh ditanam harus ditutup dengan pasir setebal 1 – 2 cm. Kelembaban substratum tetap harus di pelihara dengan baik.

Perkembangan Kecambah
Peristiwa penting dalam diferensiasi embrio selama perkecambahan ialah : Dimulai dari perkembangan sel pengangkut dalam pro cambium. Waktu perkembangan jaringan pembuluh berkaitan dengan berbagai peristiwa fisiologi. Dalam keping biji, metabolisme diaktifkan dan dikendalikan oleh rangsangan diri sumbu embrio. Gerakan rangsangan tersebut nanpaknya jatu bersamaan dengan terjadinya hubungan vascular antara sumbuh dengan keping biji tambah Tortora (1987 ).
Menurut Heddy ( 1990 ), baik pada monokotil maupun dikotil, Perkecambahan dapat berjenis hypogeal, dengan keping atau kedua keping biji terbungkus oleh kulit biji dan tetap berada di dalam tanah. Pada jenis perkecambahan epigeal keping biji terangkat keatas permukan tanah oleh sumbuh embrio yang memanjang. Pada perkecambahan hypogeal biji serta skulentum tetap berada dibawah permukaan tanah. Pada awal perkecambahan, koleoriza memanjang dan menembus perikarp dan kemudian akan menembus koleoriza. Di ujung lain pada biji pucuk yang diselubungi oleh koleoptil muncul. Kesatuan itu di dorong keatas oleh ruas ( internodus ) pertama, namun pada gandum pucuk terangkat hanya dengan pertumbuhan ruas ( internodus ), kedua, ruas diatas nodus koleoptil ( Hidayat, 1995 ).

Evaluasi Perkecambahan
Direktur jendral tanaman pangan ( 2005), menyatakan jika kecambah telah mencapai fase perkembangan tertentu, benih yang di uji akan di evaluasi berdasarkan struktur penting dan dikatagorikan sebagai kecambaah normal atau abnormal. Terkadang di perlukan dua atau lebih perhitungan ulang secara berturut – turut, sebelum semua benih berkecaambah dan mencapai fase perkembangan yang dikehendaki. Kecambah yang tidak cukup berkembang, lemah, tidak seimbang, cacat dan rusak., tetap ditinggalkan sampai perhitungan terakhir. Apabila terdapat keraguan atau sejumlah besar kecambah belum normal, peraturan ISTA memperkenankan periode pengujian untuk diperpanjang. Kecambah yang busuk atau bercendawan dikeluarkan pada pengamatan dan perhitungan antara, agar mengurangi resiko infeksi sekunder.
Rumus untuk mencari presentase tiap komponen :                             


Diakses Pada Hari Rabu, 29 Mei 2013 pukul 17.15

Tidak ada komentar:

Posting Komentar